Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Pasal 17 Ayat (2) huruf d bahwa tugas Bendahara Pengeluaran melaksanakan Penatausahaan pengeluaran sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pemahaman dalam perhitungan PPN dan PPh (SSP yang ditandatangani Wajib Pajak/Wajib Pungut)
Sehubungan dengan hal tersebut maka dengan ini Saudara kami minta untuk menugaskan Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu dan Bendahara Gaji (tidak boleh diwakilkan) untuk berhadir dalam acara dimaksud pada :
Hari / Tanggal : Kamis, 19 Oktober 2017
Jam : 09.00 Wita s/d Selesai
Tempat : Ruangan Rapat Aberani Sulaiman Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Demikian disampaikan, atas perhatian dan kehadirannya diucapkan terima kasih.
Sumber : Bidang Perbendaharaan Bakeuda Prov.Kalsel
Dalam rangka Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018 Provinsi Kalimantan Selatan, Maka bersama ini Saudara diminta untuk menugaskan Sekretaris dan Pejabat yang membidangi Program/Perencanaan/Keuangan SKPD untuk berhadir pada acara Pedoman Penyusunan RKA-SKPD dan RKA-PPKD APBD Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2018.
Yang dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Kamis, 28 September 2017
Waktu : Pukul 09.00 Wita
Tempat : Ruang Rapat Badan Keuangan Daerah Prov. Kalsel Lantai 2 Jalan Raya Dharma Praja Kawasan Perkantoran Pemprov. Kalsel Banjarbaru
Demikian disampaikan, atas kehadirannya diucapkan terima kasih.
Sumber : TAPD Pemerintah Prov.Kalsel
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 92 tahun 2012 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah atas Pelaksanaan APBD Prov.Kalsel pasal 100 ayat (1) Kepala SKPD/Unit Kerja menyusun laporan realisasi triwulanan anggaran pendapatan dan belanja SKPD/unit kerja sebagai hasil pelaksanaan anggaran yang menjadi tanggungjawabnya.
Berdasarkan amanah peraturan perundang undangan diatas maka dengan ini Saudara kami minta untuk menugaskan Bendahara Penerimaan, Bendahara Pengeluaran, untuk berhadir dalam rangka Rekonsiliasi Data Realisasi APBD dan Laporan Persediaan
yang akan dilaksanakan pada :
Hari/Tanggal : Selasa, Rabu 3 s.d. 4 Oktober 2017 (jadwal terlampir)
Waktu : 09.00 WITA sampai dengan selesai
Tempat : Ruangan Bidang Akuntansi dan Pertanggungjawaban lantai II Badan Keuangan Daerah Prov.Kalsel
Dalam kegiatan ini agar masing-masing SKPD membawa data:
1. SPJ Fungsional (Pendapatan & Belanja) s.d. Bulan September 2017 (Cetak serta softcopy )
2. Laporan Realisasi Anggaran s.d. Bulan September 2017 (Cetak serta softcopy)
3. Rekap penerimaan s.d. triwulan III
4. Rekap SP2D s.d September 2017 (Cetak serta softcopy)
5. BKU Juli, Agustus, September 2017 (Cetak serta softcopy)
6. Rekening Koran (Juli, Agustus, September 2017)
7. Rekap pajak s.d. triwulan III
8. Setoran pengembalian belanja (UP,GU,TU,LS)
9. Berita Acara Arus Kas September2017
10.Laporan Persediaan September 2017.
Mengingat pentingnya acara tersebut dalam rangka sinkronisasi laporan realisasi APBD pada Satuan Kerja Perangkat Daerah, maka kehadirannya agar tidak diwakilkan dan menyesuaikan jadwal masing-masing SKPD.
Demikian untuk diperhatikan dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sesuai dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012 Tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah Atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan pasal 14; Bendahara Penerimaan/Bendahara Penerimaan Pembantu pada SKPD/Unit Kerja mempunyai tugas menerima, menyimpan, menyetorkan, menatausahakan dan mempertanggungjawabkan Uang Pendapatan Daerah dalam rangka pelaksanaan APBD pada SKPD/Unit Kerja.
Dilaksanakan Pelatihan Operator untuk Pelatihan Input Data Penerimaan Tahun Anggaran 2018 yang akan diselenggarakan pada :
Hari/Tanggal : Rabu 27 September 2017
Waktu : Pukul 09.00 Wita s/d Selesai
Tempat : Ruangan Laboratorium Komputer Lantai II, (sebelah Ruangan Sub Bagian Perencanaan Keuangan dan Aset ) Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan.
Jalan Raya Dharma Praja Kawasan Perkantoran Pemprov. Kalsel
Catatan : Agar Membawa Laptop berbasis OS Windows
Pelatihan Entry Data RKA 2018, Senin-Rabu,18-20 September 2017